Selasa, 21 April 2015

Tugas 2 (Bahasa Inggris Bisnis 2)

1. Verb Phrase
Verb phrase based on traditional grammar is a group of words in the form of the main verb (the main verb (and the auxiliary verb (auxiliary verb), while based on generative grammar is a predicate - main verb and all the elements that make it up: the auxiliary verb, complement (object sentences), and / or modifier, but not including the subject of the sentence.
 
Example : She has worked at the office since June.
 
2. Tenses
Is a form of verb tenses in English to indicate the time (present, future, or past) the occurrence of an act or event. In Indonesia, the 16 kinds of tenses in English.

·           Simple Present Tense
A tense is used to express the norm, facts and events that occur in the present.
Subject + Verb 1 + Object
Example : I speak english everyday        
·           Present Continuous Tense
A tense is used to indicate events that occur now or in the future plans as well.
subject + to be (am, is, are) + Verb – ing + object
Example : He is watching TV now
·           Present Perfect Tense
A tense is used to express events that have started at some point and lasted until now.
Subject + has/have + been + object
Example : He has been at home since morning
·            Present Perfect Continuous Tense
Tense is used to show the events that began in the past and continues.
Subject + has/have + been + V-ing
Example : She Has not been reading book for an hour
·           Simple Past Tense
Tense is used to express the events that have occurred at a particular time in the past.
Subject + was/were + complement
Example : I saw a movie yesterday
·           Past Continuous Tense
Type tenses are used to express that there are events that happened in the past and have not been completed.
Subject + to be (was/were) + verb-ing + object
Example : She was sleeping when I came
·           Past Perfect Tense
Tense is used to express the events that have occurred and have also been completed in the past
.
Subject + had + verb III + (past participle) + object
Example : She had gone to Australia when I called her
·           Past Perfect Continuous Tense
Tenses are used to indicate that an action has been completed before another incident occurs.
Subject + had + been + verb-ing + object
Example : He had been living in Jakarta about ten years
·           Future Tense (Present)
The type used to express future events, both planned (be going) or spontaneously (will)
.
Subject + will/shall + verb I + object
Example : We will go to school soon
·           Future Continuous Tense
Type tenses are used to express the events that will take place in the future
.
Subject + will/shall + be + verb-ing + object
Example :  I will be studying English tomorrow
·           Future Perfect Tense
Type tenses used stating that the incident would have been completed in the future
.
Subject + shall/will + have + been + complement
Example : I will have been in this hospital until tomorrow morning
·           Future Perfect Continuous Tense
Type tenses are used to declare an event in the future will have taken place.
Subject + shall/will + have + been + verb-ing + object
Example : I will  have been visiting grandmother tomorrow morning
·           Future Past tense / (Simple) Conditional
The tenses are used to denote the probability.
Subject + should/would + be + object
Example : She should be in Yogyakarta next month
·           Future Past Continuous tense / Conditional
Tense is used to express possibility that will be done through a process.
Subject + should/would + be + verb-ing + object
Example : My brother would be finishing Thesis last week
·           Past Future Perfect tense / Conditional
This tense is used to express possibility that would have been done by the subject.
Subject + should/would + have + been + complement
Example : Ani would have seen John if She had come earlier
·           Past Future Perfect Continuous tense / Conditional
Type tenses are used to express the possibility that would have been done for a while
.
Subject + should/would + have + been + verb-ing + object
Example : By last Saturday I should have been sailing for three days

3. Subject & Verb Agreement
Subject-verb agreement is the agreement between the verb (verb) with the subject of the sentence in terms of number, namely: singular (singular) or plural (plural). The subject can be a noun (noun), pronoun (pronoun), or other construction acting as a noun, such as the gerund and infinitive. Basically, the singular subject (single subject) using a singular verb (singular verb), while plural subject (subject plural) using plural verb (the verb is plural).
 
Example : The manager has checked the documents. 










Rabu, 25 Maret 2015

Tugas 1 (Bahasa Inggris Bisnis 2)



1.       What is verb?
Verb (verb) is a function word to indicate the action of the subject, showing events or circumstances. Verb is one of the eight parts of speech. 

5 Sentences consist verb
  •  She sings a song
  • Resti rides a motorcycle
  •   He brings a chocolate
  • She eats a chicken soup
  • She loves her new necklace

2.       What is modifier?
Modifier is a word, phrase, or clause that functions as an adjective or adverb that describes another word or group of words.

5 Sentences with modifier
  •  My aunt baked a cake yesterday. (Modifier of Time)
  •  He attends his friend’s party tonight. (Modifier of Time)
  •  Ali plays rubic at his friend’s house. (Modifier of Place)
  •  Glow hates the cat at her dorm. (Modifier of Place)
  • I sing a song loudly. (Modifier of Manner)

3.        Make a sentence (tense)
Contains subject verb compliment moclifier

  • She is dancing with stranger at a club. ( Present Continues )
  • I will go to Bandung tomorrow. ( Future Tense )
  • She would have been come to her friend’s wedding party by the end of the month. ( Present Future Perfect Continues )







Sabtu, 27 Desember 2014

Tugas 3 (Etika Bisnis)

Pelanggaran Perusahaan Pada Konsep Etika Manajemen SDM

  • PT. Freeport 
Mogoknya hampir seluruh pekerja PT. Freeport tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional PT. Freeport di seluruh dunia. Pekerja PT. Freeport di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja PT. Freeport di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya. Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT. Freeport. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional PT. Freeport, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global. 
 
  •  CV Sinar Logam
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji mengawal kasus penyekapan puluhan buruh di pabrik panci aluminium, CV Cahaya Logam, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Muji Handaya, bos pabrik panci ini akan dikenakan pasal pelanggaran Undang-Undang Pidana Umum, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya dalam hal penyidikan dan penuntutan hukum," ucap Muji ketika dihubungi Tempo, Ahad, 5 Mei 2013. Namun, kata dia, pemerintah berfokus pada penuntutan pidana terhadap pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Muji mengatakan, para tersangka penyekapan buruh harus dihukum berat secara pidana sebagai efek jera dan pelajaran bagi para pengusaha lain. Para pengusaha yang mempekerjakan para buruh wajib menaati aturan ketenagakerjaan dan memperlakukan para pekerja dengan layak.
Sedangkan 34 buruh yang dipekerjakan dengan buruk di pabrik panci yang terletak di Kampung Bayur Opak RT 03 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, itu sudah bertemu kembali dengan keluarga mereka. Pemulangan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan oleh dinas kesehatan, serta proses pemeriksaan oleh kepolisian dan pegawai pengawas ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja. Pemulangan para buruh tersebut, menurut Muji, dilakukan Sabtu malam. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang dengan tujuan Lampung Utara dan Cianjur. Penyekapan di pabrik panci Cahaya Logam terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan, 20 tahun, dan Junaidi, 22 tahun, kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak.

 
Pelanggaran Perusahaan Pada Konsep Etika Manajemen Bidang Produksi dan Lingkungan

  • PT. Megasari Makmur
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.

  • PT. Nabisco, Oreo
Dijilat,diputer,lalu dicelupin. Itulah sepenggalan kata yang selalu masyarakat dengar dari salah satu perusahaan biskuit ternama, Kraft Indonesia, Oreo, sekitar dua tahun yang lampau. Brand image dengan yel-yel yang mudah dicerna seperti kasus di atas, sangat melekat kepada anak-anak. Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamin dan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut.Kode MD = produksi dalam negeri,aman dikonsumsi.Sedangkan ML = produksi luar negeri.”
Gonjang-ganjing susu yang mengandung melamin akhirnya merembet juga ke Indonesia.
BPOM telah mengeluarkan pelarangan terhadap peredaran 28 produk yang dicurigai menggunakan bahan baku susu bermelamin dari Cina,diantaranya yang akrab di telinga kita antara lain : Oreo sandwich cokelat/wafer stick dan M & M’s.
Maaf kalau mengecewakan para penggemar Oreo tapi ini kenyataan,ini bukan hoaks lho.
Selain Oreo dan M & M’s ada beberapa produk yang diduga mengandung bahan susu dari Cina seperti es krim Indo Meiji,susu Dutch Lady dll.
Seperti di ketahui heboh susu dan produk turunannya yang mengandung formalin telah mengguncang Cina karena telah merenggut nyawa 4 bayi dan menyebabkan sekitar 6244 bayi terkena penyakit ginjal akut.

Kesimpulan

Kasus pelanggaran pada perusahaan semakin meningkat baik dalam bidang SDM (Sumber Daya Manusia) maupun dalam bidang produksi & lingkungan. Untuk itu diharapkan agar pemerintah dapat memberikan sanksi hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar etika bisnis. Sanksi yang tegas diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera terhadap perusahaan tersebut. Sumber daya manusia juga mempunyai peran yang cukup penting untuk bisa memilih dan menilai baik atau tidaknya perusahaan tempat mereka bekerja. Sebagai perusahaan diharapkan agar lebih bijak dalam mengelola perusahaannya dalam hal ini dapat mementingkan SDM dan kondisi kelayakan produksi serta keramahan pada lingkungan setempat. Jadi agar dapat berjalan dengan baik di dalam suatu perusahaan bukan hanya mementingkan keuntungan/laba semata melainkan juga SDM, produksi, dan lingkungan yang ada di dalamnya.

Sumber :
* Kompas,20 September 2008
* http://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur
* http://yodiahadishtis.blogspot.com/2013/11/pelanggaran-etika-bisnis-pada-fungsi.html
* http://martha1392.wordpress.com/2013/10/15/perusahaan-yang-melanggar-etika-dalam-berbisnis/